KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan siapa saja tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan di Pemerintahan Kota Tegal. Ada tiga orang yang disangka terlibat yaitu, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, kemudian pengusaha Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan dalam proses operasi tangkap tangan KPK sebenarnya mengamankan 8 orang. Operasi ini sendiri sebenarnya dilakukan di 3 kota berbeda yakni Tegal, Jakarta, dan Balikpapan. Akibat perbuatannya, Siti dan Amir disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ini kronologi OTT Wali Kota Tegal Siti Masitha
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan siapa saja tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan di Pemerintahan Kota Tegal. Ada tiga orang yang disangka terlibat yaitu, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, kemudian pengusaha Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan dalam proses operasi tangkap tangan KPK sebenarnya mengamankan 8 orang. Operasi ini sendiri sebenarnya dilakukan di 3 kota berbeda yakni Tegal, Jakarta, dan Balikpapan. Akibat perbuatannya, Siti dan Amir disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.