JAKARTA. KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar bersama anggota DPR RI Chairun Nisa serta Bupati Gunung Mas Hambit Binti (HB). Dua orang lainnya yakni seorang pengusaha berinisial DH dan teman Bupati HB. Uang suap yang diterima Akil berupa dolar Singapura bernilai Rp 2-3 miliar. Berikut kronologi penangkapan Akil Mochtar dan Hambit Binti Cs
Ini kronologi penangkapan Akil Mochtar
JAKARTA. KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar bersama anggota DPR RI Chairun Nisa serta Bupati Gunung Mas Hambit Binti (HB). Dua orang lainnya yakni seorang pengusaha berinisial DH dan teman Bupati HB. Uang suap yang diterima Akil berupa dolar Singapura bernilai Rp 2-3 miliar. Berikut kronologi penangkapan Akil Mochtar dan Hambit Binti Cs