KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Kasus kejatuhan pedagang minyak asal Singapura Hin Leong Pte Ltd mencapai titik nadir. Bloomberg pada Jumat (14/8) menulis, pendiri Hin Leong, Lim Oon Kuin dituduh memalsukan transaksi dan bisa dihukum 10 tahun penjara. Saat ini, kasus Hin Leong dalam tahap penyelidikan Departemen Urusan Komersial Singapura. Dalam lembar tagihan yang dilihat oleh Bloomberg, penyelidikan tersebut menemukan Lim meminta seorang karyawan untuk memalsukan dokumen yang konon dikeluarkan oleh perusahaan penyimpanan minyak terafiliasi, Universal Terminal. Pendiri Hin Leong yang dikenal dengan Ok Lim ini mendapat sorotan setelah perusahaan tersebut dituduh menyembunyikan lebih dari US$ 800 juta kerugian. Akibatnya, ada 23 bank di ujung tanduk karena perusahaan ini mempunya kewajiban sebesar US$ 3,5 miliar.
Ini kronologis kecurangan trader minyak, Hin Leong
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Kasus kejatuhan pedagang minyak asal Singapura Hin Leong Pte Ltd mencapai titik nadir. Bloomberg pada Jumat (14/8) menulis, pendiri Hin Leong, Lim Oon Kuin dituduh memalsukan transaksi dan bisa dihukum 10 tahun penjara. Saat ini, kasus Hin Leong dalam tahap penyelidikan Departemen Urusan Komersial Singapura. Dalam lembar tagihan yang dilihat oleh Bloomberg, penyelidikan tersebut menemukan Lim meminta seorang karyawan untuk memalsukan dokumen yang konon dikeluarkan oleh perusahaan penyimpanan minyak terafiliasi, Universal Terminal. Pendiri Hin Leong yang dikenal dengan Ok Lim ini mendapat sorotan setelah perusahaan tersebut dituduh menyembunyikan lebih dari US$ 800 juta kerugian. Akibatnya, ada 23 bank di ujung tanduk karena perusahaan ini mempunya kewajiban sebesar US$ 3,5 miliar.