Ini kronologis OTT KPK di Musi Banyuasin Palembang



JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT) dijalan Sanjaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengatakan saat OTT berlangsung ada delapan orang ditempat kejadian perkara. Johan menjelaskan Satgas KPK mendatangi kediaman BK alias Bambang Karyanto, anggota DPRD sekitar pukul 20.40 WIB di jalan Sanjaya, Kotamadya Palembang, Sumatera Selatan. Saat itu ada delapan orang dikediaman BK yang terdiri dari security, driver, anggota DPRD Musi Banyuasin serta Kepala Bapeda Musi Banyuasin dengan satu buah tas berwarna merah dengan berisikan uang sebesar Rp 2,56 miliar dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. " Diduga uang tersebut diberikan oleh Kepala Bapeda ke anggota DPRD terkait perubahan ABPD," jelas Johan Budi, Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Sabtu (20/6). Johan menambahkan bila pemberian uang tersebut adalah yang kedua kalinya. Pasalnya pada bulan Februari 2015 lalu, juga ada aliran dana dari Kepala Bapeda ke Anggota DPRD sekitar Rp 3 miliar. Setelah OTT tersebut, KPK langsung membawa delapan orang menuju kantor Brimob Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan penyidikan. Hasilnya, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Bambang Karyanto ( BK) dan Adam Munandar (AM) berasal dari anggota DPRD Musi Banyuasin, Samsyudin Fei (Sf), kepala Dinas Musi Banyuasin, dan Faisyar (F) Kepala BAPEDA Musi Banyuasin. Johan menegaskan bila keempat tersangka tersebut bakal dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lembih lanjut. Berdasarkan jadwal, keempat tersangka diterbangkan dari Bandara Sutan Mahmud, Palembang sekitar pukul 14.40 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa