JAKARTA. Plt Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menceritakan kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (9/7) di Medan. KPK melakukan OTT dikantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada pukul 10.00 wib. Di sana, penyidik KPK menangkap tiga orang yaitu seorang pengacara, seorang hakim, dan seorang panitera. Di saat yang sama, penyidik menemukan US$ 5.000 di ruang hakim. Ketiga orang tersebut kemudian digiring untuk melakukan pemeriksaan di Polres terdekat. "Pada saat yang bersamaan, kami juga membawa dua hakim PTUN lainnya," kata Johan, Jumat(10/7).
Ini kronologis penangkapan hakim PTUN Medan
JAKARTA. Plt Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menceritakan kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (9/7) di Medan. KPK melakukan OTT dikantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada pukul 10.00 wib. Di sana, penyidik KPK menangkap tiga orang yaitu seorang pengacara, seorang hakim, dan seorang panitera. Di saat yang sama, penyidik menemukan US$ 5.000 di ruang hakim. Ketiga orang tersebut kemudian digiring untuk melakukan pemeriksaan di Polres terdekat. "Pada saat yang bersamaan, kami juga membawa dua hakim PTUN lainnya," kata Johan, Jumat(10/7).