Ini kurs dollar rupiah BRI hari ini, Rabu 22 Juli 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kurs dollar rupiah menguat pada perdagangan di pasar spot hari Selasa (21/7) pada level Rp 14.741. Rupiah menguat sebesar 0,56% dibanding hari Senin (Rp.14.785).

Sedangkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) mencatat rupiah menguat 0,13% ke level Rp 14.813 dibanding hari Senin (Rp 14.832).

Baca Juga: Cek kurs dollar rupiah di BCA hari ini, Rabu 22 Juli 2020, sebelum tukar valas


Bagi anda yang akan menukarkan valuta asing (valas) dollar Amerika Serikat, referensi kurs dari perbankan bisa anda ikuti.

Pada pagi ini Rabu, 22 Juli 2020, situs resmi Bank Rakyat Indonesia (BRI) menampilkan beberapa kurs dollar rupiah baik di TT countere-rate, maupun bank notes.

Berikut detail kurs dollar rupiah yang dikutip dari situs resmi BRI (Diperbarui pada pukul 09.15 WIB per Rabu, 22 Juli 2020):

Kurs dollar rupiah e-rate:

  • Kurs beli Rp. 14.435 per dollar AS
  • Kurs jual Rp. 14.845 per dollar AS
Kurs dollar rupiah TT counter:

  • Kurs beli Rp. 14.405 per dollar AS
  • Kurs jual Rp. 14.875 per dollar AS
Kurs dollar rupiah bank notes:

  • Kurs beli Rp. 14.415 per dollar AS
  • Kurs jual Rp. 14.865 per dollar AS
Baca Juga: Simak kurs dollar rupiah di BNI hari ini, Rabu 22 Juli 2020

Sekedar informasi saja, terdapat pebedaan tingkat dollar rupiah yang dterjadi pada kurs TT counter, kurs e-rate, maupun kurs bank notes.

Kurs dollar rupiah TT counter hanya berlaku ketika nasabah melakukan setoran atau transfer melalui counter bank untuk rekening dalam dollar.

Selanjutnya kurs dollar rupiah e-rate merupakan kurs yang berlaku jika nasabah melakukan transaksi penukaran melalui internet banking.

Sedangkan untuk kurs dollar rupiah bank notes berlaku jika nasabah menukarkan uangnya melalui kantor bank secara langsung. 

Dalam informasi seperti ini, tingkat kurs dollar rupiah hanya berlaku pada sudut padang bank saja. Kurs beli dipakai ketika bank membeli dollar dari nasabah. Sedangkan kurs jual dipakai ketika bank menjual dollar ke nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News