JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan lahan seluas 381 hektare (Ha) untuk program sejuta rumah yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, itu merupakan lahan bekas milik Badan Penyehatan Keuangan Perbankan Nasional (BPPN). Sementara itu, pembangunan rusunawa tersebut diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah maupun badan usaha milik negara (BUMN), misalnya Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).
Ini lahan yang disiapkan Kemkeu untuk sejuta rumah
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan lahan seluas 381 hektare (Ha) untuk program sejuta rumah yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, itu merupakan lahan bekas milik Badan Penyehatan Keuangan Perbankan Nasional (BPPN). Sementara itu, pembangunan rusunawa tersebut diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah maupun badan usaha milik negara (BUMN), misalnya Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).