JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerbitkan surat edaran yang berisi instruksi kepada pelaku usaha untuk menjaga harga di tingkat tertentu pada komoditas gula dan daging. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Srie Agustina mengatakan, dua komoditas tersebut menjadi perhatian pada saat ini lantaran berpotensi untuk bergejolak dibandingkan dengan bahan pokok yang lain. "Surat itu diterbitkan menteri perdagangan untuk produsen agar bertanggung jawab mengawal harga di tingkat akhir," kata Srie, Kamis (9/7). Surat instruksi Nomor 506/M-DAG/SD/6/2015 tertanggal 20 Juni tersebut berbunyi agar harga harga daging sapi di tingkat konsumen akhir selama Ramadan yakni H-21 sampai H+2 lebaran maksimal berada di kisaran Rp 96.000 per kilogram (kg).
Ini langkah Kemdag stabilkan harga gula dan daging
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerbitkan surat edaran yang berisi instruksi kepada pelaku usaha untuk menjaga harga di tingkat tertentu pada komoditas gula dan daging. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Srie Agustina mengatakan, dua komoditas tersebut menjadi perhatian pada saat ini lantaran berpotensi untuk bergejolak dibandingkan dengan bahan pokok yang lain. "Surat itu diterbitkan menteri perdagangan untuk produsen agar bertanggung jawab mengawal harga di tingkat akhir," kata Srie, Kamis (9/7). Surat instruksi Nomor 506/M-DAG/SD/6/2015 tertanggal 20 Juni tersebut berbunyi agar harga harga daging sapi di tingkat konsumen akhir selama Ramadan yakni H-21 sampai H+2 lebaran maksimal berada di kisaran Rp 96.000 per kilogram (kg).