KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengamati perkembangan kondisi perekonomian terhadap stabilitas sektor jasa keuangan, terutama akibat perang Rusia-Ukraina, percepatan normalisasi kebijakan moneter negara maju, dan dampak dari kenaikan inflasi global. Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, OJK akan terus bersinergi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dan menjaga SSK serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional termasuk ekonomi hijau. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK memperpanjang kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi penurunan bobot risiko (ATMR) kredit bagi kredit kendaraan bermotor yang mendapatkan relaksasi PPnBM dan kredit dalam rangka produksi dan konsumsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menjadi 50% hingga Desember 2022.
Ini Langkah OJK Perkuat Sektor Keuangan untuk Hadapi Tantangan Global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengamati perkembangan kondisi perekonomian terhadap stabilitas sektor jasa keuangan, terutama akibat perang Rusia-Ukraina, percepatan normalisasi kebijakan moneter negara maju, dan dampak dari kenaikan inflasi global. Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, OJK akan terus bersinergi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dan menjaga SSK serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional termasuk ekonomi hijau. Sehubungan dengan hal tersebut, OJK memperpanjang kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi penurunan bobot risiko (ATMR) kredit bagi kredit kendaraan bermotor yang mendapatkan relaksasi PPnBM dan kredit dalam rangka produksi dan konsumsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menjadi 50% hingga Desember 2022.