Ini langkah pemerintah tekan harga bahan pokok



JAKARTA. Harga bahan pokok naik setelah kenaikan harga BBM bersubsidi. Padahal, sebentar lagi akan masuk bulan puasa dan Lebaran. Agar harga bahan pokok tidak liar tak terkendali, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah. Dalam Raker dengan Komisi VI DPR, Rabu (3/7), Menteri Perdagangan Gita Wiryawan mengatakan, beberapa langkah tersebut adalah:

Pertama, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran bahan pangan pokok pada Lebaran 2013. Oleh sebab itulah, ia mengatakan Kemendag telah mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk memberikan prioritas angkutan bahan pangan pokok dan barang strategis periode H-4 s/d H+1 Lebaran.

"Adapun komoditi yang jadi prioritas angkutan adalah beras, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur ayam, cabe, bawang, BBM, BBG, susu, air minum dalam kemasan, pupuk, dan ternak," ujar Gita. Kedua, meminta pelaku usaha agar melakukan penyesuaian harga bahan pangan pokok pasca kenaikan harga BBM secara bertahap dan wajar. "Kenaikan itu harus berdasarkan fakta supply dan demand untuk masing-masing komoditi sehingga harga tidak melonjak," ujar Gita. Ketiga, melakukan pemantauan harga harian dan ketersediaan bahan pangan pokok secara berkesinambungan di tingkat eceran/pasar tradisional. Upaya ini, menurutnya, dilakukan dengan melibatkan Dinas Perdagangan di 33 Provinsi. Tak lupa, pengawasan terhadap potensi penimbunan juga terus dilakukan. Keempat, peninjauan langsung ke beberapa pasar tradisional di Jakarta dan daerah untuk memantau ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan perkembangan harga bahan pangan pokok masyarakat. Kelima, memfasilitasi penyelenggaraan pasar murah di 33 Provinsi, terutama di lokasi masyarakat berpenghasilan rendah/pra sejahtera. Upaya ini, menurut Gita, akan dimulai pada awal Ramadhan sampai menjelang lebaran. Penyelenggaraan dengan melibatkan pemerintah daerah, subdistributor dan pengecer bahan pokok setempat. "Pasar murah di Kementerian Perdagangan akan mulai digelar pada 5 Juli sampai menjelang Idul Fitri tahun ini," ujar Gita. Keenam, khusus untuk beras, meski kenaikan harga tidak naik signifikan, namun pemerintah tetap akan berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan No 04/M-DAG/PER/1/2012 yang mengatur penggunaan cadangan beras pemerintah untuk stabilisasi harga. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan Surat Menteri Perdagangan No. 2130/M-DAG/SD/12/2012 mengenai Perihal Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah. "Operasi ini telah dimulai hari ini di Pasar Induk Beras Cipinang dengan total volume 200 ton," ujar Gita. Ketujuh, membentuk Forum Informasi dan Solusi Bisnis. Forum ini, menurut Gita, dibentuk untuk mengatasi permasalahan yang mungkin timbul pasca kenaikan BBM dan kenaikan harga menjelang puasa dan lebaran. "Forum ini akan melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amal Ihsan