KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Optimalkan langkah pencegahan potensi penyelewengan pupuk bersubisidi bagi petani, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memerpanjang kerjasama pengawasan penyaluran pupuk dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengatakan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan langkah dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, terutama di Kalimantan Timur yang menjadi basis operasi perusahaan. Sebab, pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Oleh karena itu, segala potensi kecurangan dan penyelewengan pupuk bersubsidi menjadi perhatian perusahaan agar bisa diantisipasi serta diminimalisasi secara maksimal. "Untuk itu, Pupuk Kaltim menilai perlu adanya perpanjangan kerjasama pengawasan dengan Kejati Kaltim, guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi khususnya di wilayah Kaltim benar-benar teralokasi sesuai RDKK dan tepat sasaran," ujar Soesilo dalam keterangan resminya, Jumat (16/2).
Ini Langkah Pupuk Kaltim Optimalkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Optimalkan langkah pencegahan potensi penyelewengan pupuk bersubisidi bagi petani, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memerpanjang kerjasama pengawasan penyaluran pupuk dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengatakan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan langkah dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, terutama di Kalimantan Timur yang menjadi basis operasi perusahaan. Sebab, pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Oleh karena itu, segala potensi kecurangan dan penyelewengan pupuk bersubsidi menjadi perhatian perusahaan agar bisa diantisipasi serta diminimalisasi secara maksimal. "Untuk itu, Pupuk Kaltim menilai perlu adanya perpanjangan kerjasama pengawasan dengan Kejati Kaltim, guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi khususnya di wilayah Kaltim benar-benar teralokasi sesuai RDKK dan tepat sasaran," ujar Soesilo dalam keterangan resminya, Jumat (16/2).