KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang yang tergabung dalam asosiasi REI DKI Jakarta mendorong penyediaan real estate dengan pendekatan properti hijau. Hal itu dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menurunkan tingka polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Arvin F. Iskandar, Ketua DPD REI DKI Jakarta mengatakan, mengurai persoalan polusi udara membutuhkan kebijakan sistemik dan menyeluruh dari semua pemangku kebijakan. Menurutnya, itu bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi diperlukan sinergi erat anatara pemerintah, swasta dan masyarakat. "Kontribusi dari pengembang adalah melakukan pengembangan properti hijau dan penyiapan prasarana melalui pendekatan infrastruktur hijau," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (30/11).
Dia bilang, pendekatan properti hijau dilakukan anggota REI Jakarta adalah melalui penataan ruang kawasan yang berorientasi hijau, konsep desain bangunan yang berupaya mereduksi konsumsi energi dan air, tersedianya ruang terbuka hijau yang memadai, serta konektifitas atau pengintegrasian proyek dengan akses transportasi umum.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjangan Program PPN DPT, Begini Tanggapan REI Sedangkan pendekatan infrastruktur hijau dilakukan dengan membuat infrastruktur yang mendukung gaya hidup hijau seperti banyaknya akses bagi pejalan kaki dan pesepeda, adanya sarana peresapan air dan sistem pengelolaan air bersih kotor, pengelolaan air yang efisien dengan konsep reduce-reuse-recycle dan tersedianya sistem pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Dukungan REI Jakarta dalam penanganan solusi itu menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja (Rakerda) REI DKI Jakarta yang digelar pada 29 November 2023. Dalam Rakerda REI Jakarta tersebut, Afan Adriansyah Idris, asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030 sebesar 50%. Selain itu, Pemprov juga menargetkan nol emisi pada 2050. "Kota Jakarta ditargetkan menjadi kota berketahanan iklim pada tahun 2030. Menjadi kota berketahanan iklim berarti Jakarta tidak hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 30% dan target sebesar 50% pada tahun 2030, tetapi juga target untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2050,” terangnya. Raymond A. Arfandy , Sekretaris Jenderal DPP REI mendukung upaya pemerintah untuk bersinergi dalam mengurangi dan menciptakan lingkungan hijau sesuai dengan penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau. Mulai dari awal perencanaan, desain, konstruksi hingga pengoperasian bangunan gedung. Ia menyampakaian bahwa Anggota REI harus mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah. Anggota REI tidak hanya mencari keuntungan tetapi juga harus memikirkan kenyamanan warga Jakarta. "Karena itu DPD REI DKI Jakarta harus mampu membuat terobosan, menciptakan program kerja yang menantang dan bersinergi membantu mewujudkan target-target pemerintah DKI Jakarta,” ujarnya.
Baca Juga: Kebijakan PPN DTP Berlaku Bulan Ini, Pengembang Properti Tunggu Juknisnya Muliaman Hadad, Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengatakan, pertumbuhan real estate berkelanjutan tidak akan bisa tercapai kecuali mempertimbangkan aspek-aspek sosial dan lingkungan Menurutnya, isu-isu Pembiayaan ramah lingkungan memainkan peran penting dalam mendukung sektor real estat berkelanjutan. Diantaranya lewat Pembiayaan ramah lingkungan pada bangunan gedung, penyediaan pembiayaan yang terjangkau, dukungan pembiayaan untuk perbaikan dan efisiensi energi, serta Mendorong dilakukannya pengelolaan bangunan sertifikasi hijau yang terstandarisasi. Sebagai informasi, Rakerda REI DKI Jakarta bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menampung aspirasi anggota terkait perkembangan bisnis terkini serta perbaikan bagi organisasi ke depan. Rakerda tahun 2023 mengusung tema "Bersinergi untuk Jakarta Hijau Ramah Lingkungan”. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dina Hutauruk