JAKARTA. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio mengaku siap jika diperintahkan untuk menenggelamkan kapal yang melakukan pencurian ikan alias ilegal fishing. Menurutnya secara teknis langkah menenggelamkan kapal ilegal fisihing pernah dilakukan pada 2004 lalu. Namun demikian, pihaknya masih perlu melakukan kajian dari aspek hukum mengenai praktik ini, karena akan berbenturan dengan kepentingan hukum negara lain. "Jangan sampai nanti ada persoalan hukum," ujar Marsetio, Selasa (18/11) di Istana Negara Jakarta. Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengancam akan menindak tegas setiap pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia. Bahkan, Jokowi mengancam akan langsung menenggelamkan kapal-kapal yang digunakan untuk mencuri ikan.
Ini langkah teknis tengelamkan kapal pencuri ikan
JAKARTA. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio mengaku siap jika diperintahkan untuk menenggelamkan kapal yang melakukan pencurian ikan alias ilegal fishing. Menurutnya secara teknis langkah menenggelamkan kapal ilegal fisihing pernah dilakukan pada 2004 lalu. Namun demikian, pihaknya masih perlu melakukan kajian dari aspek hukum mengenai praktik ini, karena akan berbenturan dengan kepentingan hukum negara lain. "Jangan sampai nanti ada persoalan hukum," ujar Marsetio, Selasa (18/11) di Istana Negara Jakarta. Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengancam akan menindak tegas setiap pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia. Bahkan, Jokowi mengancam akan langsung menenggelamkan kapal-kapal yang digunakan untuk mencuri ikan.