JAKARTA. Setahun sudah Bapepam-LK berubah nama menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan nama diiringi perubahan konsep pengawasan, menjadi satu pintu untuk pengawasan pasar modal, perbankan, maupun industri keuangan non-bank lainnya. Sektor pasar modal menjadi fokus pertama pengawasan OJK di sepanjang 2013 lalu. Selama periode tersebut, ada tiga poin penting yang juga sekaligus menjadi pencapaian kinerja OJK dalam mengatur pasar modal lokal. Pertama, pengembangan infrastruktur. Dalam poin ini, ada beberapa kebijakan yang digagas OJK, mulai dari rekomendasi International Organization of Securities Commissions (IOSCO) dan pengembangan produk investasi seperti Efek Beragun Surat Aset Partisipasi yang diharapkan bisa mendorong aktivitas sekuritisasi aset melalui pasar modal.
Ini laporan kinerja OJK selama 2013
JAKARTA. Setahun sudah Bapepam-LK berubah nama menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan nama diiringi perubahan konsep pengawasan, menjadi satu pintu untuk pengawasan pasar modal, perbankan, maupun industri keuangan non-bank lainnya. Sektor pasar modal menjadi fokus pertama pengawasan OJK di sepanjang 2013 lalu. Selama periode tersebut, ada tiga poin penting yang juga sekaligus menjadi pencapaian kinerja OJK dalam mengatur pasar modal lokal. Pertama, pengembangan infrastruktur. Dalam poin ini, ada beberapa kebijakan yang digagas OJK, mulai dari rekomendasi International Organization of Securities Commissions (IOSCO) dan pengembangan produk investasi seperti Efek Beragun Surat Aset Partisipasi yang diharapkan bisa mendorong aktivitas sekuritisasi aset melalui pasar modal.