Ini laporan kinerja OJK selama 2013



JAKARTA. Setahun sudah Bapepam-LK berubah nama menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan nama diiringi perubahan konsep pengawasan, menjadi satu pintu untuk pengawasan pasar modal, perbankan, maupun industri keuangan non-bank lainnya.

Sektor pasar modal menjadi fokus pertama pengawasan OJK di sepanjang 2013 lalu. Selama periode tersebut, ada tiga poin penting yang juga sekaligus menjadi pencapaian kinerja OJK dalam mengatur pasar modal lokal.

Pertama, pengembangan infrastruktur. Dalam poin ini, ada beberapa kebijakan yang digagas OJK, mulai dari rekomendasi International Organization of Securities Commissions  (IOSCO) dan pengembangan produk investasi seperti Efek Beragun Surat Aset Partisipasi yang diharapkan bisa mendorong aktivitas sekuritisasi aset melalui pasar modal.


Masih dalam poin yang sama, OJK juga menyempurnakan perizinan pelaku industri demi menciptakan iklim pasar modal yang berkualitas. Jangan lupakan juga, kebijakan perubahan lot size dan fraksi harga yang juga ditelurkan oleh OJK.  Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pasar.

Kedua adalah, adanya pendalaman pasar. Untuk poin ini, OJK sudah menerapkan mulai program e-channel dalam industri pengelolaan investasi, perluasan jalur distribusi reksadana, penyederhanaan prosedur penawaran umum, program perlindungan pemodal, hingga sosialisasi IPO kepada industri skala kecil menengah.

Ketiga adalah, soal penguatan fundamental emiten. Penerapan praktik good corporate governance (GCG) menjadi penetrasi utama dalam poin ini. Road map tata kelola perusahaan, penyediaan CG manual, dan pemberian penghargaan bagi emiten dengan GCG terbaik.

"Kami berharap, inisiatif-inisiatif yang dibangun sepanjang 2013 lalu bisa menjadi pijakan kuat bagi berkembangnya pasar modal lokal mulai tahun ini dan terus hingga waktu-waktu ke depan," jeklas Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, (2/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri