KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melaporkan beberapa kajian terkait penurunan tarif tol untuk transportasi logistik ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Basuki bilang, ada dua hal yang dilaporkannya dalam hal merestrukturisasi tarif tol, yaitu terkait masa konsesi, dan penyederhanaan golongan. Untuk penyederhanaan golongan, terdapat beberapa dua pilihan yakni menggabungkan golongan kendaraan 4 dan 5 menjadi satu di golongan 3.
Ini laporan Menteri PUPR kepada Darmin soal tarif tol logistik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melaporkan beberapa kajian terkait penurunan tarif tol untuk transportasi logistik ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Basuki bilang, ada dua hal yang dilaporkannya dalam hal merestrukturisasi tarif tol, yaitu terkait masa konsesi, dan penyederhanaan golongan. Untuk penyederhanaan golongan, terdapat beberapa dua pilihan yakni menggabungkan golongan kendaraan 4 dan 5 menjadi satu di golongan 3.