KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Rabu (2/1/2019) merupakan batas akhir bagi tim pemenangan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden beserta partai politik peserta Pemilu 2019 menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Sekitar pukul 11.00 WIB, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diwakili Direktur Materi dan Debat Sudirman Said serta Bendahara Thomas Djiwandono menyampaikan LPSDK di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Mereka menyatakan LPSDK yang diterima BPN sejumlah Rp 54 miliar di mana sebagian besar berasal dari paslon yaitu Sandiaga Uno sebesar Rp 39,5 miliar (73,1 persen) dan Prabowo Subianto Rp 13.054.967.835 atau 24,2 persen.
Ini laporan penerimaan sumbangan dana kampanye para calon presiden dan wakil presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Rabu (2/1/2019) merupakan batas akhir bagi tim pemenangan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden beserta partai politik peserta Pemilu 2019 menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Sekitar pukul 11.00 WIB, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diwakili Direktur Materi dan Debat Sudirman Said serta Bendahara Thomas Djiwandono menyampaikan LPSDK di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Mereka menyatakan LPSDK yang diterima BPN sejumlah Rp 54 miliar di mana sebagian besar berasal dari paslon yaitu Sandiaga Uno sebesar Rp 39,5 miliar (73,1 persen) dan Prabowo Subianto Rp 13.054.967.835 atau 24,2 persen.