JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak akan akan meniru lembaga perpajakan di negara manapun, terkait rencana pembentukan badan perpajakan. Dia ingin membentuk lembaga perpajakan yang kredibel dan sesuai dengan konteks sejarah dan kebutuhan. Seperti diketahui, saat ini pemerintah sudah mengajukan draf Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP). Di dalamya mengatur pembentukan lembaga perpajakan. Dalam draf tersebut, lembaga pajak tidak akan sama dengan yang ada saat ini yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lembaga baru tersebut akan jadi lembaga otonom dari Kementerian Keuangan. Namun, dalam beberapa hal, tetap masih di bawah supervisi otoritas fiskal.
Ini lembaga pajak baru keinginan Sri Mulyani
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak akan akan meniru lembaga perpajakan di negara manapun, terkait rencana pembentukan badan perpajakan. Dia ingin membentuk lembaga perpajakan yang kredibel dan sesuai dengan konteks sejarah dan kebutuhan. Seperti diketahui, saat ini pemerintah sudah mengajukan draf Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP). Di dalamya mengatur pembentukan lembaga perpajakan. Dalam draf tersebut, lembaga pajak tidak akan sama dengan yang ada saat ini yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lembaga baru tersebut akan jadi lembaga otonom dari Kementerian Keuangan. Namun, dalam beberapa hal, tetap masih di bawah supervisi otoritas fiskal.