JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan Down Payment (DP) atau uang muka untuk pengucuran kredit di bank syariah mulai November 2012 lalu. Aturan ini berlaku untuk uang muka rumah dan juga untuk uang muka pembelian kendaraan otomotif. Kondisi ini dikeluhkan pelaku industri otomotif khususnya produsen sepeda motor. Mereka menilai, kenaikan DP tersebut bisa memangkas penjualan sepeda motor hingga 10% tahun ini. Aturan yang saat ini memasuki masa penyesuaian hingga April 2013 itu diproyeksi menurunkan permintaan sepeda motor. Dalam aturan baru untuk bank syariah itu, aturan DP minimal harus 25% dari harga pembelian sepeda motor atau roda tiga. "Tiga bulan pertama pasar 2013 akan berkembang. Namun mulai April ketika kenaikan DP syariah berlaku, maka akan menurunkan penjualan motor," proyeksi dari Margono Tanuwijaya, Direktur Marketing PT Astra Honda Motor (AHM) kepada KONTAN di Jakarta, Rabu (6/2).
Ini lika-liku penjualan sepeda motor tahun ini
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan Down Payment (DP) atau uang muka untuk pengucuran kredit di bank syariah mulai November 2012 lalu. Aturan ini berlaku untuk uang muka rumah dan juga untuk uang muka pembelian kendaraan otomotif. Kondisi ini dikeluhkan pelaku industri otomotif khususnya produsen sepeda motor. Mereka menilai, kenaikan DP tersebut bisa memangkas penjualan sepeda motor hingga 10% tahun ini. Aturan yang saat ini memasuki masa penyesuaian hingga April 2013 itu diproyeksi menurunkan permintaan sepeda motor. Dalam aturan baru untuk bank syariah itu, aturan DP minimal harus 25% dari harga pembelian sepeda motor atau roda tiga. "Tiga bulan pertama pasar 2013 akan berkembang. Namun mulai April ketika kenaikan DP syariah berlaku, maka akan menurunkan penjualan motor," proyeksi dari Margono Tanuwijaya, Direktur Marketing PT Astra Honda Motor (AHM) kepada KONTAN di Jakarta, Rabu (6/2).