KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengungkap lima kasus kejahatan di laut sepanjang semester pertama tahun 2024, termasuk aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus pertama yang diungkap adalah penangkapan kapal berbendera Rusia, RZ 03, yang diduga terlibat dalam berbagai kejahatan seperti penangkapan ikan ilegal, perdagangan minyak ilegal, hingga perbudakan anak buah kapal (ABK). "Sebagian besar ABK di kapal ini berasal dari luar negeri, terutama China, namun ada juga sejumlah warga Indonesia yang dipekerjakan di kapal tersebut," jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, dalam konferensi pers terkait Laporan Kinerja KKP pada Jumat (2/8).
Ini Lima Kejahatan di Laut yang Diungkap KKP Sepanjang Semester I-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengungkap lima kasus kejahatan di laut sepanjang semester pertama tahun 2024, termasuk aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus pertama yang diungkap adalah penangkapan kapal berbendera Rusia, RZ 03, yang diduga terlibat dalam berbagai kejahatan seperti penangkapan ikan ilegal, perdagangan minyak ilegal, hingga perbudakan anak buah kapal (ABK). "Sebagian besar ABK di kapal ini berasal dari luar negeri, terutama China, namun ada juga sejumlah warga Indonesia yang dipekerjakan di kapal tersebut," jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, dalam konferensi pers terkait Laporan Kinerja KKP pada Jumat (2/8).