JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya menemui kesepakatan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal pendaftaran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional. Berikut ini lima poin kesepakatan yang dihasilkan dari rapat koordinasi kedua belah pihak. Pertama, Apindo akan mendorong perusahaan-perusahaan mendaftar sebagai BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015, dengan menggunakan format registrasi badan usaha dan data pekerja dan keluarganya melalui aplikasi e-DABU. Kedua, aktivasi peserta oleh BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2015. “Bagi perusahaan yang telah lengkap dan tervalidasi, bisa langsung aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujar Irfan Humaidi, Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan, kemarin.
Ini lima kesepakatan BPJS dan Apindo
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya menemui kesepakatan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal pendaftaran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional. Berikut ini lima poin kesepakatan yang dihasilkan dari rapat koordinasi kedua belah pihak. Pertama, Apindo akan mendorong perusahaan-perusahaan mendaftar sebagai BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015, dengan menggunakan format registrasi badan usaha dan data pekerja dan keluarganya melalui aplikasi e-DABU. Kedua, aktivasi peserta oleh BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2015. “Bagi perusahaan yang telah lengkap dan tervalidasi, bisa langsung aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujar Irfan Humaidi, Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan, kemarin.