KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Dukungan investasi pemerintah non permanen kepada BUMN dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) selama masa pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran belanja negara ini harus dilakukan secara adil, artinya dukungan investasi pemerintah tidak hanya kepada BUMN tapi juga masih banyak segmen-segmen perekonomian lain yang harus didukung. Baca Juga: Langkah IPO Pertamina timbulkan kekhawatiran soal BBM satu harga
Ini lima kriteria BUMN dapat dukungan investasi dari pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Dukungan investasi pemerintah non permanen kepada BUMN dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) selama masa pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran belanja negara ini harus dilakukan secara adil, artinya dukungan investasi pemerintah tidak hanya kepada BUMN tapi juga masih banyak segmen-segmen perekonomian lain yang harus didukung. Baca Juga: Langkah IPO Pertamina timbulkan kekhawatiran soal BBM satu harga