KONTAN.CO.ID - Kisi-kisi SKB CPNS Kemenag 2024 berbasis computer assisted test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) sudah dirilis secara resmi. Materi pokok atau kisi-kisi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama tahun 2024 tertuang dalam pengumuman Nomor: P-4242/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024. "Materi Pokok soal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang terlampir pada Pengumuman ini," tulis pengumuman tersebut.
Perlu diketahui, tes SKB CPNS Kemenag dapat diikuti oleh 37.849 peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan kode P/L. "Hari ini kita umumkan hasil seleksi kompetensi dasar CPNS Kementerian Agama. Total ada 37.849 peserta yang lolos seleksi dari 313.076 peserta yang mengikuti SKD," papar Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani pada 19 November 2024. Lalu, apa saja kisi-kisi SKB CPNS Kemenag 2024?
Baca Juga: Buka Website SSCASN BKN Atau Link Kemenag Ini, 37.849 Lolos SKD CPNS 2024 Kemenag Kisi-kisi SKB CPNS Kemenag 2024 Dilansir dari informasi resmi Kemenag, materi pokok yang akan diujikan dalam tes SKB CPNS dirinci untuk setiap masing-masing jabatan yang dibuka. Peserta bisa melihat kisi-kisi SKB CPNS Kemenag 2024 di link berikut: chrome-extension://efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj/https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/pengumuman-pemilihan-titik-lokasi-skb-cat-bkn-dan-materi-pokok-soal-skb-cat-bkn-cpns-ta-2024pdf.pdf Menurut jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS di lingkungan Kemenag, tes SKB berbasis CAT BKN akan berlangsung pada 9- 20 Desember 2024. Terkait dengan kapan waktu pelaksanaan SKB Kemenag 2024, akan diumumkan kemudian di laman resmi https://kemenag.go.id.
Tonton: Investor Menanti Kebijakan UMP Pemerintah Baru Seluruh pelamar diimbau memantau setiap perkembangan informasi terkait seleksi CPNS Kemenag 2024, melalui laman resmi, akun resmi Instagram @kemenag_ri @casnkemenag, akun X (Twitter) @Kemenag_RI, dan helpdesk SSCASN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Kisi-kisi SKB CPNS Kemenag 2024 Sudah Dirilis, Cek di Sini"
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie