KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Buntut pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya menginjak babak baru. Di hadapan komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR), Selasa (21/1), Dewan Pengawas (dewas) TVRI memaparkan kronologinya.
Pertama soal, penayangan Liga Inggris Anggota Dewan Pengawas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko mengatakan, tidak ada skema pembayaran yang jelas atas pembayaran hak siar Liga Inggris. Skema iklan hingga penempatan logo Mola TV dalam tayangan Liga Inggris juga tanpa ada kejelasan.
Pada 9 Juli 2019, Dewas TVRI juga sudah meminta dokumen atas penayangan Liga Inggris kepada jajaran direksi. Namun, permohonan itu disebutnya tak kunjung dipenuhi. Dokumen yang dimaksud meliputi: hak siar, biaya, sumber anggaran, pola kerjasama, serta perjanjian lain-lain. Pada 17 Juli 2019, dewas mengadakan rapat, untuk meminta penjelasan direksi mengenai surat tersebut. Pada tanggal tersebut, direksi memenuhi keinginan dewas kemudian memberikan penjelasan. "Namun tanpa dokumen dan tanpa seluruh hal-hal terkait yang kita mintakan. Hanya diberi penjelasan," ujar Pamungkas kepada kontan.co.id (21/1) Dewas TVRI juga mendapat informasi pada 31 Oktober 2019, ada tagihan
invoice dari Global Media Visual (GMV) atas tayangan Liga Inggris dengan pajak senilai Rp 27 miliar dan jatuh tempo pada 15 November 2019. Tanggal 31 Desember, Dewas melakukan cek dalam RKAP namun tidak terdapat anggaran pembayaran. Dalam RKAP Tahun 2020 yang disodorkan kepada Dewas TVRI juga tidak ada rencana pembayaran. Hanya ada kewajiban bayar utang Liga Inggris sebesar Rp 27 miliar yang akan di-
carry over plus akan ada tagihan 1,5 juta dolar AS atau Rp 21 miliar di luar pajak. "Sehingga terdapat kewajiban yang harus bayar, ini belum gagal bayar ya. Karena tidak ada di RAKP, kemungkinan tidak bisa dibayar PNBP, karena PNBP tak bisa bayar utang adalah senilai Rp 69 miliar, belum termasuk pajak, belum termasuk biaya-biaya lain," kata dia. Lebih lanjut, Pamungkas menuding penayangan Liga Inggris itu berimbas pada terhambatnya dana dan program berita. "S ampai Juli dana (berita) sudah habis. Artinya sebagai TV publik, kami harus memberikan hak info publik, tayangan yang baik, tayangan yang mendidik, yang membangun wawasan kebudyaan. Ini menjadikan mengurangi nilai-nilai hak publik," ujar dia. Keduanya, adanya unsur inefiensi dalam
Kuis Siapa Berani.. Dewan membeberlam.
Kuis Siapa Berani selama ini dilaksanakan bersama PT Krakatoa. Kuis tersebut per paket disiarkan dengan anggatan RP 146.533.000. Perincian: untuk Krakatoa sebesar Rp 76.780.000.
Sampai saat ini, kuis itu sudah mencapai 200 episode. "Ada unsur inefisiensi, penyewaan alat , sewa
lightning dan LED setiap siaran Rp 12 juta per episode. Dan
Kuis Siapa Berani juga tidak masuk sebagai satu objek pemeriksaan BPK," imbuh anggota dewas TVRI Maryuni Kabul Budiono Penyiaran
Liga Inggris dan
Kuis Siapa Berani itulah yang kemudian dijadikan dasar bagi Dewas TVRI untuk memecat Helmy Yahya. Disamping itu, Dewas TVRI juga memaparkan sejumlah alasan lain, seperti tidak dibayarnya honor pegawai hingga tudingan penempatan posisi yang tidak wajar. Direksi TVRI pimpinan Helmy Yahya sempat kali terlambat membayar honor Satuan Kerabat Kerja (SKK) ke karyawan dalam rentang waktu Mei-Desember 2018. Menurut Dewas, nilainya mencapai Rp 7,6 miliar. Dalam keterangan persnya pekan lalu, Helmy mengakui, salah satu dasar pemberhentian dirinya yakni mengenai pembelian hak siar siaran langsung Liga Inggris yang dinilai tidak tertib administrasi. Menurut Helmy, pembelian hak siar Liga Inggris bertujuan agar TVRI memiliki sebuah konten yang membuat semua orang menonton TVRI. "Semua stasiun di dunia tentu ingin memiliki sebuah program
killer content atau lokomotif konten yang membuat orang menonton. TVRI karena kepercayaan orang, karena jangkauan kami lima kali lipat dari TV lain, akhirnya kami mendapatkan kerja sama dengan Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris, " jelas Helmy. Helmy juga mengaku pembelian hak siar Liga Inggris, semisal juga atas persetujuan Dewas. Ia menyebut, rencana pembelian hak siar tersebut telah dilaporkan kepada Dewas pada 15 Juli 2019 melalui rapat yang diadakan dan dihadiri oleh tiga Dewas lainnya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Titis Nurdiana