MOMSMONEY.ID - Awal tahun, tandanya jatah cuti yang bisa Anda ambil masih banyak. Nah simak jadwal libur 2023 dan rekomendasi ambil jatah cuti di tahun ini supaya liburan Anda makin panjang. Melansir Jenius, Moms bisa mendapatkan hari libur dengan mengambil jatah cuti hingga 17 hari pada bulan Mei. Moms juga bisa mendapatkan hari libur 10 hari di bulan April dan Desember 2023. Dari pada penasaran, yuk simak jadwal libur 2023 dan rekomendasi jatah cuti. Baca Juga: Ingin Memulai Yoga? Ini 5 Gerakan yang Bisa Dilakukan Pemula
- Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru Masehi 2023
- Minggu, 22 Januari 2023: Imlek 2574 Kongzili
- Sabtu, 18 Februari 2023: Isea Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret 2023: Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Idulfitri 1444 Hijriah
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Idul Adha 1444 Hijriah
- Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
- Senin, 23 Januari 2023: Cuti Bersama Imlek
- Kamis, 23 Maret 2023: Cuti Bersama Nyepi
- Jumat, 21 April dan Senin-Rabu, 24-26 April 2023: Cuti Bersama Idulfitri
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Waisak
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Natal
- 20-23 Januari: libur 4 hari dengan mengambil cuti 1 hari
- 18-26 Maret: libur 9 hari dengan mengambil cuti 3 hari
- 7-9 April: libur 3 hari tanpa ambil cuti
- 22-26 April: libur 5 hari dengan cuti 1 hari
- 21 April - 7 Mei: libur 17 hari dengan cuti 6 hari
- 21-30 April: libur 10 hari dengan mengambil cuti 2 hari
- 29 April - 7 Mei: libur 9 hari dengan mengambil cuti 4 hari
- 18-21 Mei: libur 4 hari dengan mengambil cuti 1 hari
- 27 Mei - 4 Juni: libur 9 hari dengan mengambil cuti 3 hari
- 1-4 Juni: libur 4 hari tanpa ambil cuti
- 28 Juni - 2 Juli: libur 5 hari dengan mengambil cuti 2 hari
- 15-19 atau 19-23 Juli: libur 5 hari dengan mengambil cuti 2 hari
- 15-23 Juli: libur 9 hari dengan mengambil cuti 4 hari
- 12-20 Agustus: libur 9 hari dengan mengambil cuti 4 hari
- 17-20 Agustus: libur 4 hari dengan mengambil cuti 1 hari
- 23 September - 1 Oktober: libur 9 hari dengan mengambil cuti 4 hari
- 28 September - 1 Oktober: libur 4 hari dengan mengambil cuti 1 hari
- 23 Desember - 1 Januari 2024: libur 10 hari dengan mengambil cuti 3 hari