KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negeri (Persero) secara serentak meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa wilayah, yaitu DKI Jakarta, Tangerang, Bali, dan Bandung. Langkah tersebut sebagai bagian dari implementasi kelengkapan infrastruktur bagi kendaraan bermotor berbasis baterai, sesuai dengan Peraturan Presiden No.55 tahun 2019. Menariknya, Jakarta kedapatan empat titik SPKLU dengan spesifikasi ultra fast charging (125 kW), fast charging (50 kw), dan normal charging (25 kW). "PLN Disjaya akan menjadi lokasi untuk dua SPKLU, ultra fast charging dan fast charging," kata General Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Assad di keterangan resminya, Jakarta, Rabu (30/10).
Baca Juga: Kementerian PUPR prioritaskan perbaikan pasar pasca kerusuhan di Wamena Selain itu, PLN juga mendirikan dua SPKLU di mal Senayan City dan Pondok Indah Mall. Sementara di Tangerang, SPKLU akan disediakan di Aeon BSD. Sedangkan di Bandung, SPKLU diletakkan di kantor PLN kawasan Soekarno-Hatta, dan di Bali berada di kantor PLN kawasan Denpasar. "Langkah PLN sangat bagus dan strategis dengan kerjasama untuk pemanfaatan kendaraan berbasis listrik. Hal ini juga bagus untuk peningkatan penjualan tenaga listrik ke depannya," kata Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana. Terkait tarif pengecasan di SPKLU saat ini masih dibincangkan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Jadi, untuk tarif sementera masih kita kasih gratis sampai dengan Desember 2019. Kita masih bicarakan dengan Kementarian ESDM terkait tarif ini," kata Ikhsan. Baca Juga: Bangun Charger Station, PLN Gandeng 20 Perusahaan