KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai 1 Februari 2020 akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor. Lokasinya, yaitu di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin. Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar. "Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan," ucap Fahri kepada Kompas.com, Selasa (21/1). Baca Juga: Catat, tilang elektronik untuk pengendara motor di Jakarta mulai Februari 2020
Ini lokasi tilang elektronik untuk pengendara motor di Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai 1 Februari 2020 akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor. Lokasinya, yaitu di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin. Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar. "Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan," ucap Fahri kepada Kompas.com, Selasa (21/1). Baca Juga: Catat, tilang elektronik untuk pengendara motor di Jakarta mulai Februari 2020