KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong para pengusaha untuk melakukan
initial public offering (IPO) atau mencatatkan perusahaannya di pasar modal. Proses ini dibutuhkan jika suatu perusahaan berniat mengubah statusnya menjadi perusahaan terbuka (
go public). Hingga Agustus 2019, jumlah perusahaan terbuka yang mencatatkan sahamnya di BEI mencapai 648 emiten. Menurut BEI, akan banyak manfaat dan kelebihan yang akan diterima perusahaan apabila mereka memutuskan untuk melakukan
go public. Apa saja manfaatnya?
Direktur Penilaian Perusahaan BEIĀ I Gede Nyoman Yetna mengatakan manfaat pertama bagi perusahaan terbuka adalah mendapatkan pendanaan yang tidak terbatas. Pendanaan ini nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan mempercepat pertumbuhan perusahaan. "Ide yang dulunya hanya di angan-angan kini dapat diwujudkan karena adanya dana," ujar Nyoman saat seminar Go Public di JCC Senayan, Jumat (23/8).
Baca Juga: BEI jemput bola untuk mendorong perusahaan mencari pendanaan dari pasar modal Manfaat kedua adalah memudahkan ekspansi dan perkembangan perusahaan. Nyoman memberi contoh beberapa perusahaan keluarga yang kini menjadi besar karena menjadi perusahaan terbuka. Misal, PT Kalbe Farma Tbk (
KLBF, anggota indeks
Kompas100). Bahkan kini Kalbe Farma menjadi salah satu perusahaan farmasi terdepan di Asia yang mampu menyerap 17.000 tenaga kerja. Manfaat selanjutnya adalah kemudahan mendapat mitra kerja strategis. Dengan adanya keterbukaan informasi, maka investor dan mitra kerja dapat menemukan perusahaan yang cocok untuk diajak kerjasama. Nyoman memberi contoh PT Chitose International Tbk (
CINT) yang mendapat mitra kerja dari Jepang akibat dari adanya keterbukaan informasi. "Ada keuntungan-keuntungan
intangible bagaimana ketika suatu informasi diekspose," lanjut Nyoman. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadi perusahaan
go public tentunya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dari perusahaan. Dalam menanamkan modal, tentu investor akan memilih perusahan yang profesional, jelas, dan prospektif.
Baca Juga: OJK tak revisi target IPO tahun ini Tuntutan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator dan otoritas meningkatkan manajemen suatu emiten menjadi lebih profesional. Mulai dari standar penyusunan laporan keuangan hingga keterbukaan informasi terkait kinerja. Untuk itu, dirinya berharap para pengusaha tertarik untuk masuk ke pasar modal. Nyoman ingin agar mereka memilih pasar modal sebagai media keberlanjutan usaha khususnya bagi mereka yang memiliki/mewarisi usaha keluarga. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat