KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Apindo, Kadin, dan Hipmi soal Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Kamis (10/5). Dalam rapat tersebut, ketiganya menilai bahwa cakupan penanggung pajak perlu ada keselarasan dengan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Wakil Ketua Umum kamar dagang dan industri (Kadin) Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik, Raden Pardede bilang, diharapkan ini disesuaikan dan mengikuti sehingga pemegang saham tidak tanggung jawab atas pajak PT secara langsung.
Ini masukan pengusaha ke DPR atas RUU KUP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Apindo, Kadin, dan Hipmi soal Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Kamis (10/5). Dalam rapat tersebut, ketiganya menilai bahwa cakupan penanggung pajak perlu ada keselarasan dengan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Wakil Ketua Umum kamar dagang dan industri (Kadin) Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik, Raden Pardede bilang, diharapkan ini disesuaikan dan mengikuti sehingga pemegang saham tidak tanggung jawab atas pajak PT secara langsung.