KONTAN.CO.ID - Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS akan segera dilaksanakan, tepatnya dimulai pada 2 September 2021 mendatang. Materi SKD yang akan diujikan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Bersumber dari Instagram Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, ada beberapa perubahan dalam SKD tahun ini.
Pada SKD CPNS 2021, nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP naik menjadi 166 mengikuti penambangan materi soal TKP yaitu anti-radikalisme. Durasi pengerjaan SKD adalah 100 menit. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD adalah 130 menit. Baca Juga: Ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, buruan daftar!
Materi SKD TIU
- Kemampuan verbal
- Kemampuan numerik
- Kemampuan figural