KONTAN.CO.ID - Materi yang akan diujikan dalam Ujian Tertulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 berbeda dengan seleksi di tahun-tahun sebelumnya. Calon mahasiswa tentu harus mengetahui materi apa yang akan diujikan agar bisa mempersiapkan diri menghadapi seleksi jalur ini. Bersumber dari situs Seleksi Nasional Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), pelaksanaan UTBK akan dilaksanakan di Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sudah dipilih.
Materi tes SNBT 2023
Jalur SNBT tidak seperti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang biayanya sepenuhnya ditanggung pemerintah. Biaya jalur ini ditanggung oleh peserta seleksi dan subsidi dari pemerintah. Kuota untuk jalur SNBT adalah minimal 40 persen dan minimal 30 persen khusus untuk PTN Berbadan Hukum. Biaya pendaftaran yang dibebankan oleh peserta adalah sebesar Rp 200.000. Biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa ditarik kembali dengan alasan apapun. Sedangkan materi yang diujikan dalam UTBK 2023 sedikit berbeda dengan UTBK tahun-tahun sebelumnya. Peserta akan mengerjakan soal berupa Tes Potensi Skolastik (TPS), Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta Penalaran Matematika. Alokasi waktu yang diberikan untuk mengerjakan UTBK 2023 adalah 195 menit Materi yang akan disajikan dalam seleksi jalur ini diantaranya: 1. Tes Potensi Skolastik (TPS) TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah- Kemampuan Penalaran Umum
- Kemampuan Kuantitatif yang diantaranya mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis
Syarat mendaftar SNBT 2023
Siswa yang hendak mengikuti PMB jalur SNBT 2023, berikut ini syarat yang wajib Anda penuhi: 1. Memiliki Akun SNPMB. 2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:- Foto terbaru (berwarna)
- Stempel/cap sekolah
- Tanda tangan Kepala Sekolah
Jadwal jalur SNBT
- Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022 - 14 April 2023
- Pembuatan akun SNPMB: 16 Februari - 3 Maret 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret - 14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 8-14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombag 2: 22-288 Mei 2023
- Pengumuman hasil SNBP: 28 Maret 2023
- Masa unduh sertifikat UTBK: 26 Juni - 31 Juli 2023.