KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memperkirakan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan meningkat akibat penyebaran corona (Covid-19) yang buat bisnis perusahaan lesu. Direktur Pelayanan BPJamsostek Krishna Syarif mengatakan, peningkatan jumlah PHK tersebut akan berimbas pada kenaikan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJamsostek. Baca Juga: BPJS Watch menilai Perpres 64/2020 memberatkan masyarakat
Ini mekanisme pengajuan klaim jaminan hari tua secara kolektif di BP Jamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memperkirakan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan meningkat akibat penyebaran corona (Covid-19) yang buat bisnis perusahaan lesu. Direktur Pelayanan BPJamsostek Krishna Syarif mengatakan, peningkatan jumlah PHK tersebut akan berimbas pada kenaikan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJamsostek. Baca Juga: BPJS Watch menilai Perpres 64/2020 memberatkan masyarakat