KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menetapkan 13 manajer investasi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa menuding 13 manajer investasi ikut serta dalam proses pengelolaan investasi yang dilakukan oleh enam terdakwa lainnya yang sudah disidang di pengadilan. Dalam berkas dakwaan para terdakwa sebelumnya di pengadilan, jaksa sudah menyebutkan bahwa para terdakwa bersama 13 Manajer Investasi membentuk produk Reksadana khusus untuk Jiwasraya. Tujuannya agar pengelolaan instrument keuangan yang menjadi underlying dapat dikendalikan oleh para terdakwa. Dalam audit BPK disebutkan kerugian negara dari kerjasama investasi ini sekitar Rp 12 triliun lebih. Berikut daftar kegiatan investasi yang dilakukan 13 manajer investasi yang dirangkum dalam dakwaan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim
Ini modus 13 Manajer Investasi dalam kasus Jiwasraya dan dugaan kerugian negaranya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menetapkan 13 manajer investasi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa menuding 13 manajer investasi ikut serta dalam proses pengelolaan investasi yang dilakukan oleh enam terdakwa lainnya yang sudah disidang di pengadilan. Dalam berkas dakwaan para terdakwa sebelumnya di pengadilan, jaksa sudah menyebutkan bahwa para terdakwa bersama 13 Manajer Investasi membentuk produk Reksadana khusus untuk Jiwasraya. Tujuannya agar pengelolaan instrument keuangan yang menjadi underlying dapat dikendalikan oleh para terdakwa. Dalam audit BPK disebutkan kerugian negara dari kerjasama investasi ini sekitar Rp 12 triliun lebih. Berikut daftar kegiatan investasi yang dilakukan 13 manajer investasi yang dirangkum dalam dakwaan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim