Ini modus anggota DPR minta upeti ke BUMN



JAKARTA. Selain Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, ada pejabat Kementerian BUMN serta pejabat teras BUMN lain yang dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (5/11) pukul 14.00 WIB. Pemanggilan pejabat BUMN itu terkait dengan adanya pernyataan upeti dari anggota DPR kepada pejabat BUMN.

Dua pejabat BUMN yang dipanggil DPR itu adalah; Kepala Humas BUMN Faisal Halimi, dan Ismed Hasan Putro, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), salah satu produsen gula nasional.

Dalam kesempatan itu, Ismed mengaku, telah menyerahkan nama anggota DPR yang meminta upeti berupa gula itu. "Saya sudah nyatakan nama yang meminta gula,” terang Ismed kepada wartawan usai memberikan keterangan di depan BK DPR.  


Ismed bilang, permintaan upeti oleh anggota DPR kepada RNI itu tidak dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk produk. Karena RNI menghasilkan gula, maka si anggota DPR tersebut meminta gula dengan alasan untuk dijadikan paket sembako kepada masyarakat.

Namun, kata Ismed, permintaan itu Ia tolak, dengan alasan perusahaan telah memiliki program bantuan sembako kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). "Saya mau (pesanan) itu di bawah 2.000 ton dan itu dibeli. Dan konteksnya adalah transaksi bisnis," imbuh Ismed.

Dalam transaksi dengan anggota DPR tersebut, Ismed mengaku diperoleh kesepakatan pembelian gula sebanyak 200 ton. Namun, pesanan gula yang terealisasi oleh anggota  DPR tersebut hanya 6 ton. "Namun 6 ton itu dibeli yah, bukan diperas oleh oknum dewan itu," imbuh Ismed.

Dan, hal inilah yang dikatakan dan diklarifikasi oleh Ismed selaku Dirut RNI kepada BK. Ia bilang, hal tersebut merupakan modus bagaimana DPR menekan BUMN. Sayangnya, Ismed enggan memberi tahu siapa oknum DPR tersebut dan berasal dari komisi berapa. "Komisi itu ada di BK jadi BK yang tahu persis," tegas Ismed.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri