Jakarta. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK) menemukan laporan kunjungan kerja (kunker) fiktif DPR pada 2014/2015 yang berpotensi merugikan negara Rp 945,46 miliar. Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA) tak kaget dengan temuan ini. Apung Widadi, Manager Advokasi FITRA menjelaskan modus yang dilakukan seperti banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja termasuk laporan keuangan dan kegiatan. "Anggota DPR malas lapor dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR juga tidak meminta laporannya, tidak ada niat baik dari keduanya," katanya pada KONTAN, Jumat (13/5). Seharusnya, peranan Sekjen memaksa anggota DPR melalui masing-masing fraksi atau komisi untuk melaporkan kunker. Kesekjenan merupakan pintu pertama dan terakhir untuk mengecek laporan kunker.
Ini modus kunker fiktif DPR menurut Fitra
Jakarta. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK) menemukan laporan kunjungan kerja (kunker) fiktif DPR pada 2014/2015 yang berpotensi merugikan negara Rp 945,46 miliar. Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA) tak kaget dengan temuan ini. Apung Widadi, Manager Advokasi FITRA menjelaskan modus yang dilakukan seperti banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja termasuk laporan keuangan dan kegiatan. "Anggota DPR malas lapor dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR juga tidak meminta laporannya, tidak ada niat baik dari keduanya," katanya pada KONTAN, Jumat (13/5). Seharusnya, peranan Sekjen memaksa anggota DPR melalui masing-masing fraksi atau komisi untuk melaporkan kunker. Kesekjenan merupakan pintu pertama dan terakhir untuk mengecek laporan kunker.