JAKARTA. Beribu cara dilakukan para koruptor menyembunyikan uang hasil korupsi. Namun, Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengetahui cara licik koruptor menyembunyikan uang haram mereka. Menurut Kepala PPATK Muhammad Yusuf, ada oknum kepala daerah yang memiliki cara tersendiri guna menutupi transaksi keuangan yang tidak wajar. Ia mencontohkan modus yang dilakukan kepala daerah adalah dengan memindahkan uang ke dalam kas perusahaan milik oknum tersebut. "Ada seorang kepala daerah yang punya perusahaan di bidang pertanian. Dia memasukkannya ke dalam perusahaannya itu," kata Yusuf di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).
Ini modus pejabat sembunyikan uang hasil korupsi
JAKARTA. Beribu cara dilakukan para koruptor menyembunyikan uang hasil korupsi. Namun, Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengetahui cara licik koruptor menyembunyikan uang haram mereka. Menurut Kepala PPATK Muhammad Yusuf, ada oknum kepala daerah yang memiliki cara tersendiri guna menutupi transaksi keuangan yang tidak wajar. Ia mencontohkan modus yang dilakukan kepala daerah adalah dengan memindahkan uang ke dalam kas perusahaan milik oknum tersebut. "Ada seorang kepala daerah yang punya perusahaan di bidang pertanian. Dia memasukkannya ke dalam perusahaannya itu," kata Yusuf di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).