KONTAN.CO.ID - Jakarta. Merger bank syariah yang melibatkan tiga bank milik pemerintah akan berimbas pada pemilikan saham publik di PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS). Saham publik di BRI Syariah (BRIS) bakal terdilusi. Merger bank syariah ini melibatkan BRI Syariah, PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah. Dalam merger bank syariah ini, BRI Syariah (BRIS) menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity). Para analis memastikan kepemilikan saham publik di BRI Syariah (BRIS) bakal terdilusi setelah merger bank syariah. “Jika melihat anggaran dasar BRIS saat ini, porsi kepemilikan investor publik memang pasti akan terdilusi, sehingga sebelum merger bank syariah perlu ada persetujuan dari otoritas,” ujar Analis Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi kepada KONTAN, Selasa (13/10).
Ini nasib pemilik saham BRIS pasca merger bank syariah
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Merger bank syariah yang melibatkan tiga bank milik pemerintah akan berimbas pada pemilikan saham publik di PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS). Saham publik di BRI Syariah (BRIS) bakal terdilusi. Merger bank syariah ini melibatkan BRI Syariah, PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah. Dalam merger bank syariah ini, BRI Syariah (BRIS) menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity). Para analis memastikan kepemilikan saham publik di BRI Syariah (BRIS) bakal terdilusi setelah merger bank syariah. “Jika melihat anggaran dasar BRIS saat ini, porsi kepemilikan investor publik memang pasti akan terdilusi, sehingga sebelum merger bank syariah perlu ada persetujuan dari otoritas,” ujar Analis Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi kepada KONTAN, Selasa (13/10).