Ini nasib pemilik saham BRIS pasca merger bank syariah



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Merger bank syariah yang melibatkan tiga bank milik pemerintah akan berimbas pada pemilikan saham publik di PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS). Saham publik di BRI Syariah (BRIS) bakal terdilusi.

Merger bank syariah ini melibatkan BRI Syariah, PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah. Dalam merger bank syariah ini, BRI Syariah (BRIS) menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).

Para analis memastikan kepemilikan saham publik di BRI Syariah (BRIS) bakal terdilusi setelah merger bank syariah. “Jika melihat anggaran dasar BRIS saat ini, porsi kepemilikan investor publik memang pasti akan terdilusi, sehingga sebelum merger bank syariah perlu ada persetujuan dari otoritas,” ujar Analis Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi kepada KONTAN, Selasa (13/10). 


Memang Nafi bilang BRI Syariah bisa mengubah anggaran dasar perseroan guna menghindari terdilusinya porsi publik lebih dalam. Atau dua bank yang akan digabung yaitu BNI Syariah dan Mandiri Syariah bisa mengambil porsi publik untuk masuk ke BRI Syariah. 

Baca juga: Aset paling kecil kenapa BRI Syariah jadi induk merger bank syariah? Ini alasannya 

Namun Nafi bilang hal tersebut cukup sulit terealisasi, apalagi jika ada penambahan atau pengurangan kepemilikan saham. Sehingga kepemilikan publik dipastikan terdilusi pasca merger bank syariah. 

Sementara Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji bilang meski berpotensi tinggi terdilusi, investor publik bisa dapat kompensasi dari kenaikan harga saham BRIS akibat sentimen merger bank syariah. Dalam perdagangan Selasa (13/10) saham BRIS tercatat tersangkut auto reject atas (ARA) lantaran telah melonjak 25%. Transaksi BRIS dilakukan dibuka pada harga Rp 920, dan ditutup pada harga Rp 1.125.

“Meski demikian, kenaikan harga saham selanjutnya akan bergantung terhadap sejuah mana emiten bisa meningkatkan kinerjanya secara fundamental,” ungkap Nafan.

Editor: Adi Wikanto