KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah merilis nilai ambang batas seleksi tes kompetensi dasar (passing grade) tes CPNS 2019, Jakarta, Rabu, (13/11). Hal tersebut diatur dalam peraturan Menteri PAN RB Nomor 24 Tahun 2019. Baca Juga: Kepolisian RI buka 554 lowongan CPNS, siapa yang berminat?
Ini nilai ambang batas formasi umum tes CPNS 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah merilis nilai ambang batas seleksi tes kompetensi dasar (passing grade) tes CPNS 2019, Jakarta, Rabu, (13/11). Hal tersebut diatur dalam peraturan Menteri PAN RB Nomor 24 Tahun 2019. Baca Juga: Kepolisian RI buka 554 lowongan CPNS, siapa yang berminat?