JAKARTA. Taufiequrachman Ruki resmi menjabat pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi setelah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, Jumat (20/2). Ruki merupakan ketua pertama KPK periode 2003-2007. Sebagai penyelenggara negara, Ruki tentunya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Ia terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 20 Januari 2010, saat menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui situs acch.kpk.go.id, total kekayaan yang dilaporkan Ruki saat itu senilai Rp 960.143.863. Kekayaan tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Tangerang senilai Rp 226.530.000.
Ini nilai harta kekayaan Taufiequrachman Ruki
JAKARTA. Taufiequrachman Ruki resmi menjabat pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi setelah membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, Jumat (20/2). Ruki merupakan ketua pertama KPK periode 2003-2007. Sebagai penyelenggara negara, Ruki tentunya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Ia terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 20 Januari 2010, saat menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui situs acch.kpk.go.id, total kekayaan yang dilaporkan Ruki saat itu senilai Rp 960.143.863. Kekayaan tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Tangerang senilai Rp 226.530.000.