Ini obat yang tidak boleh dikonsumsi ibu menyusui, cari tahu yuk!



KONTAN.CO.ID - Penggunaan obat pada ibu menyusui harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, sebagian obat-obatan akan dikeluarkan melalui Air Susu Ibu (ASI) meskipun jumlahnya sangat kecil. 

Selain itu, beberapa kandungan dalam obat yang diminum ibu menyusui memiliki pengaruh buruk terhadap bayi. 

Mengutip dari buku berjudul Tanaman Obat untuk Masa Kehamilan & Pasca-Melahirkan, karya Lestari Handayani, obat yang dikonsumsi ibu harus aman dan diberikan paling lambat 30-60 menit setelah menyusui atau 3-4 jam sebelum ibu menyusui lagi. 


Lantas, apa saja jenis obat yang tidak boleh dikonsumsi ibu menyusui? 

Baca Juga: Cara merawat payudara ibu hamil di trimester tiga

Obat yang tidak boleh dikonsumsi ibu menyusui

Berikut beberapa jenis obat yang tidak boleh dikonsumsi ibu menyusui: 

  • Sulfonamide (sulfa) yang dipakai untuk obat diare dapat menyebabkan kern icterus (bayi kuning). 
  • Tetracycline bisa menyebabkan tooth staining (gigi warna kuning). 
  • Chloramphenicol bisa menyebabkan supresi (mengganggu atau menghambat kerja) sumsum tulang yang berfungsi memproduksi sel-sel darah. 
  • Obat sedative dan hipnotik (penenang) bisa menyebabkan sedasi (mengantuk) dan gangguan refleks menyusui. 
Penggunaan jamu pun harus hati-hati, karena kadang-kadang bayi bisa mencret.  Jika keadaan ini terjadi, sebaiknya ibu menghentikan konsumsi jamu. 

Selama menghentikan mengonsumsi jamu, perhatikan keadaan bayinya, apakah tetap mencret atau tidak.  Konsumsi jamu mungkin dapat dilanjutkan jika usia bayi sudah agak besar. 

Selanjutnya: ​Mengenal depresi post partum, masalah mental pada ibu baru melahirkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News