Ini opini PPATK soal transaksi keuangan Agus Marto



JAKARTA. Kepastian Agus Martowardojo untuk menduduki kursi nomor satu di Bank Indonesia (BI) bakal terjawab dalam hitungan hari.

Hari ini (13/3), Komisi XI DPR RI baru saja memanggil lembaga pemerintah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK sebagai salah satu bahan pertimbangan.

Tentu saja Komisi XI akan mencari informasi seputar transaksi keuangan yang berkaitan dengan  Agus Martowardojo, yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.


Usai rapat tertutup dengan Komisi XI DPR RI, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, dirinya ditanya soal temuan PPATK tentang transaksi yang mencurigakan yang melibatkan Agus Marto.

"Data transaksi Agus Marto yang dibawa PPATK adalah data sejak tahun 2003 hingga sekarang ini," ujar Yusuf.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Harry Azhar Azis mengungkapkan, status calon Gubernur BI Agus Martowardojo ternyata bersih dari transaksi mencurigakan.

"Kesimpulannya Agus Marto aman. Tidak ada yang mencurigkan dan transaksinya sesuai profil," terang Harry.

Akan tetapi,  Harry menambahkan, kesimpulan PPATK soal Agus Marto hanya berdasarkan database yang dimiliki. Harry menyebut, PPATK tidak bisa menelisik hingga ada atau tidaknya rekening gendut milik Agus Marto.

Database yang diungkap PPATK hanya mencakup perbankan, Sisminbakun (Sistem Administrasi Badan Hukum), dan transaksi luar negeri dengan 120 negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri