KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan pajak pada investasi dan atau transaksi uang kripto (cryptocurrency). Sejatinya, bagi para broker pengenaan pajak bukan masalah besar. Hanya saja, para pelaku pasar berharap ada beberapa hal yang diperhatikan. Chief Operations Officer Tokocrypto dan Ketua Umum Aspakrindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, bagi Aspakrindo, pendekatan pemberian pajak pada industri aset kripto ini ada plus minusnya. "Satu sisi bagus agar industri ini bisa lebih berkembang karena kontribusinya pada negara lewat pendapatan dari pajak tersebut," ujar dia, Senin (10/5). Baca Juga: Aset kripto akan dikenakan pajak, para exchange sambut baik
Ini pajak ideal aset kripto pendapat Tokocrypto dan Indodax
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan pajak pada investasi dan atau transaksi uang kripto (cryptocurrency). Sejatinya, bagi para broker pengenaan pajak bukan masalah besar. Hanya saja, para pelaku pasar berharap ada beberapa hal yang diperhatikan. Chief Operations Officer Tokocrypto dan Ketua Umum Aspakrindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, bagi Aspakrindo, pendekatan pemberian pajak pada industri aset kripto ini ada plus minusnya. "Satu sisi bagus agar industri ini bisa lebih berkembang karena kontribusinya pada negara lewat pendapatan dari pajak tersebut," ujar dia, Senin (10/5). Baca Juga: Aset kripto akan dikenakan pajak, para exchange sambut baik