KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menyusul adanya dugaan adanya praktik dumping pada industri tekstil oleh Cina, pemerintah baru saja menetapkan pengenaan bea masuk antidumping terhadap importasi tekstil yang berasal dari sejumlah negara. Mengenai hal tersebut, Executive Member Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSYFI), Prama Yudha Amdan menilai bahwa pengenaan bea masuk antidumping yang dilakukan oleh pemerintah bisa efektif memberantas praktik dumping secara konseptual. “Harusnya efektif,“ ujar Yudha kepada Kontan (13/08). Baca Juga: Neraca dagang industri tekstil alami defisit, APSYFI curigai adanya indikasi dumping
Ini pandangan APSYFI soal Bea Masuk Antidumping untuk industri tekstil
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menyusul adanya dugaan adanya praktik dumping pada industri tekstil oleh Cina, pemerintah baru saja menetapkan pengenaan bea masuk antidumping terhadap importasi tekstil yang berasal dari sejumlah negara. Mengenai hal tersebut, Executive Member Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSYFI), Prama Yudha Amdan menilai bahwa pengenaan bea masuk antidumping yang dilakukan oleh pemerintah bisa efektif memberantas praktik dumping secara konseptual. “Harusnya efektif,“ ujar Yudha kepada Kontan (13/08). Baca Juga: Neraca dagang industri tekstil alami defisit, APSYFI curigai adanya indikasi dumping