KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ramadan hampir tiba. Umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa dalam suasana berbeda, seiring adanya pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehubungan itu, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah Covid-19. Edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia tersebut ditandatangani Menag Fachrul Razi, Senin (6/4).
Ini panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi corona dari Kemenag
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ramadan hampir tiba. Umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa dalam suasana berbeda, seiring adanya pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehubungan itu, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah Covid-19. Edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia tersebut ditandatangani Menag Fachrul Razi, Senin (6/4).