Ini pangkal soal dari pengelolaan Blok Mahakam



DENPASAR. Polemik penguasaan Blok Mahakam terus berlanjut. Namun, permasalahan yang selama ini dinilai menjadi penghambat negosiasi tersebut sejatinya bukan dari sisi teknis jatah saham dan penguasaan teknologi.

"Sebenarnya, perspektifnya berbeda, ini lebih ke soal legal dan selalu hal itu yang menjadi masalah selama ini," ujar Andang Bachtiar, Anggota Dewan Energi Nasional seusai kegiatan Forum Sharing Teknologi Hulu, (30/3).

Menurutnya, dalam klausul perjanjian penguasaan blok tidak pernah dicantumkan pasal yang memungkinkan pemerintah, dalam hal ini Pertamina untuk melakukan intervensi terhadap kontraktor sebelumnya untuk tetap menjaga produksinya supaya tetap tidak turun meski perjanjian kontrak pengelolaannya akan habis.


Karena jika tidak ada klausul yang menyatakan demikian, bisa saja kontraktor yang bersangkutan secara sengaja menurunkan kegiatan produksinya. Contoh kasusnya seperti yang masih hangat dibicarakan belakangan ini, rebutan kekuasaan Blok Mahakam antara Pertamina, Inpex Corporation dan Total E.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto