KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar menyebut ada sejumlah peluang yang bisa dioptimalkan untuk mendorong kinerja penjaminan pada tahun depan. Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan salah satu peluangnya, yakni tetap fokus pada penjaminan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, kata dia, masih banyak pelaku UMKM yang memerlukan layanan penjaminan dalam mengakses penjaminan kredit pada perbankan. Selain itu, Ibnu menerangkan peluang juga datang dari adanya regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2025 dan POJK Nomor 11 Tahun 2025. Dia bilang kedua POJK itu dapat memperkuat tata kelola, permodalan, serta diberikannya kelonggaran dalam batas gearing ratio.
Ini Peluang yang Bisa Dioptimalkan Jamkrida Sumbar untuk Mendorong Kinerja pada 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar menyebut ada sejumlah peluang yang bisa dioptimalkan untuk mendorong kinerja penjaminan pada tahun depan. Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan salah satu peluangnya, yakni tetap fokus pada penjaminan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, kata dia, masih banyak pelaku UMKM yang memerlukan layanan penjaminan dalam mengakses penjaminan kredit pada perbankan. Selain itu, Ibnu menerangkan peluang juga datang dari adanya regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2025 dan POJK Nomor 11 Tahun 2025. Dia bilang kedua POJK itu dapat memperkuat tata kelola, permodalan, serta diberikannya kelonggaran dalam batas gearing ratio.