KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan daerah naik lagi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga akhir September 2017, posisi dana pemda yang mengendap tersebut mencapai Rp 226,6 triliun. Jumlah itu naik 9,6% dibanding periode yang sama pada tahun 2016 sebesar Rp 206,75 triliun. Jumlah itu juga naik 7,3% dibanding akhir Agustus 2017 uang sebesar Rp 211,3 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo memperinci lima daerah dengan dana simpanan pemda di perbankan terbesar berdasarkan tingkat pemerintahan. Namun menurutnya, bukan berarti dana yang mengendap tersebut dimiliki oleh daerah yang bersangkutan.
Ini pemda yang hobi mengendapkan dana di bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan daerah naik lagi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga akhir September 2017, posisi dana pemda yang mengendap tersebut mencapai Rp 226,6 triliun. Jumlah itu naik 9,6% dibanding periode yang sama pada tahun 2016 sebesar Rp 206,75 triliun. Jumlah itu juga naik 7,3% dibanding akhir Agustus 2017 uang sebesar Rp 211,3 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo memperinci lima daerah dengan dana simpanan pemda di perbankan terbesar berdasarkan tingkat pemerintahan. Namun menurutnya, bukan berarti dana yang mengendap tersebut dimiliki oleh daerah yang bersangkutan.