JAKARTA. Berbeda dengan para bankir yang mayoritas keberatan dengan besaran pungutan yang akan dipatok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Broker justru tak mau pusing dengan biaya pungutan dari OJK tersebut. Rudy Utomo, Direktur PT Evergreen Capital menyebutkan, besaran nilai pungutan yang dibebankan untuk biaya pendaftaran dan aksi korporasi serta perizinan, harusnya tak mempengaruhi minat emiten dan perusahaan publik melakukan aksi korporasi. Sebab, biaya yang dipungut OJK itu terbilang terjangkau oleh perusahaan. "Kenaikan biaya ini mungkin tak berdampak terhadap minat perusahaan melakukan aksi korporasi. Minat perusahaan melakukan penawaran saham perdana alias IPO lebih dipengaruhi kondisi global serta daya serap investor," katanya di Jakarta, Kamis (23/11). Namun Rudy menggarisbawahi, pungutan ini dapat meningkatkan profesionalitas dan mempercepat pelayanan OJK.
Ini pendapat broker soal pungutan dari OJK
JAKARTA. Berbeda dengan para bankir yang mayoritas keberatan dengan besaran pungutan yang akan dipatok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Broker justru tak mau pusing dengan biaya pungutan dari OJK tersebut. Rudy Utomo, Direktur PT Evergreen Capital menyebutkan, besaran nilai pungutan yang dibebankan untuk biaya pendaftaran dan aksi korporasi serta perizinan, harusnya tak mempengaruhi minat emiten dan perusahaan publik melakukan aksi korporasi. Sebab, biaya yang dipungut OJK itu terbilang terjangkau oleh perusahaan. "Kenaikan biaya ini mungkin tak berdampak terhadap minat perusahaan melakukan aksi korporasi. Minat perusahaan melakukan penawaran saham perdana alias IPO lebih dipengaruhi kondisi global serta daya serap investor," katanya di Jakarta, Kamis (23/11). Namun Rudy menggarisbawahi, pungutan ini dapat meningkatkan profesionalitas dan mempercepat pelayanan OJK.