JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan melonggarkan syarat pembukaan rekening bagi warga negara asing (WNA) akan berdampak signifikan bagi supply valas. Dengan catatan, jika yang diincar adalah nasabah korporasi. Namun hingga saat ini, OJK belum memastikan detil rencana aturan tersebut. "Jadi, kita lihat dulu target dari rencana itu nasabah ritel atau korporasi," terang Moch Doddy Ariefianto, Plt Direktur Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS, Rabu (9/9). Menurut Doddy, jika OJK mengincar nasabah ritel, maka pengaruhnya terhadap supply valas tidak akan signifikan. Tapi sebaliknya, jika yang diincar nasabah korporasi, maka potensi supply valas bisa meningkat, khususnya jika diarahkan ke instrumen investasi seperti deposito.
Ini pendapat LPS soal pelonggaran rekening WNA
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan melonggarkan syarat pembukaan rekening bagi warga negara asing (WNA) akan berdampak signifikan bagi supply valas. Dengan catatan, jika yang diincar adalah nasabah korporasi. Namun hingga saat ini, OJK belum memastikan detil rencana aturan tersebut. "Jadi, kita lihat dulu target dari rencana itu nasabah ritel atau korporasi," terang Moch Doddy Ariefianto, Plt Direktur Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS, Rabu (9/9). Menurut Doddy, jika OJK mengincar nasabah ritel, maka pengaruhnya terhadap supply valas tidak akan signifikan. Tapi sebaliknya, jika yang diincar nasabah korporasi, maka potensi supply valas bisa meningkat, khususnya jika diarahkan ke instrumen investasi seperti deposito.