Ini pendorong daya beli petani naik pada Oktober



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Oktober 2017 sebesar 102,78 atau naik 0,54% dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP tersebut menunjukkan daya beli kenaikan daya beli petani.

Sebab, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,49%. Sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,05%.


"Kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani ini karena kenaikan harga gabah, tembakau, kelapa sawit terutama, kakao, dan cabai merah," kata Suhariyanto, Rabu (1/11).

Sementara penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani mengalami penurunan karena pengaruh harga bawang merah, bawang putih, dan berbagai jenis sayuran.

Secara lebih terrinci berdasarkan subsektornya, NTP yang mengalami kenaikan, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,64% dibandingkan bulan sebelumnya, NTP perkebunan rakyat sebesar 1,11%, dan NTP nelayan sebesar 0,08%.

Sementara NTP yang mengalami penurunan, yaitu NTP hortikultura sebesar 0,58%, NTP peternakan sebesar 0,48%, NTP perikanan sebesar 0,02%, dan NTP pembudidaya ikan sebesar 0,1%.

BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Oktober 2017 sebesar 111,26 atau naik 0,31% dibandingkan bulan sebelumnya. Namun berdasarkan subsektornya, hanya NTUP tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat masing-masing sebesar 1,34% dan 0,86% dibanding bulan sebelumnya.

Sisanya, yaitu NTUP hortikultura, peternakan, perikanan baik tangkap dan budidaya mengalami penurunan dibanding bulan sebelumya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia