Ini Pendorongnya Harga Gas Alam Bakal Menguat hingga Akhir Tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga gas alam naik 1,12% ke US$ 2,54 MMBtu pada Jumat (25/8). Harga gas alam diperkirakan berpotensi melanjutkan penguatannya di akhir tahun 2023.

Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo mengatakan, harga energi gas sangat dipengaruhi oleh fator musiman, terutama musim gugur dan musim dingin yang relatif akan menguat.

Selain itu, sebelumnya pada 9 Agustus, harga gas alam melonjak ke level tertinggi ketika pekerja LNG di Australia melakukan mogok kerja, yang dapat memperketat pasokan gas nat global.


Baca Juga: Indonesia Perlu Percepat Pengembangan Lapangan Migas untuk Penuhi Kebutuhan Domestik

"Inspired Plc memperkirakan pembeli LNG di Asia kemungkinan akan menawar impor LNG untuk menggantikan volume LNG Australia jika para pekerja mogok," ujarnya kepada Kontan.co.id, Sabtu (26/8).

Adapun Australia merupakan eksportir gas alam cair (LNG) terbesar ketiga di dunia, menyumbang 10% dari pasokan global.

Prospek harga gas alam dilihat juga didorong dari peningkatan produksi listrik di Amerika Serikat (AS) dari penyedia utilitas.

Sutopo memaparkan, Edison Electric Institute melaporkan pada hari Rabu total output listrik AS pada pekan yang berakhir 19 Agustus naik 6,3% secara tahunan (YoY) menjadi 92,153 gigawatt hour (GWh).

Kemudian, laporan EIA sebesar 18 bcf untuk pekan yang berakhir 18 Agustus merupakan bullish untuk harga gas alam. Sebab berada di bawah ekspektasi sebesar 31 bcf dan rata-rata 5 tahun sebesar 49 bcf.

Baca Juga: Harga Gas Alam Masih Tertekan, Simak Proyeksinya Hingga Akhir Tahun

"Namun, pada tanggal 18 Agustus, persediaan gas alam naik 19,5% YoY dan 9,5% di atas rata-rata musiman 5 tahunnya, yang menandakan pasokan gas alam yang melimpah," jelasnya.

Sutopo memproyeksikan, gas alam akan diperdagangkan pada US$ 2,73 per MMBtu pada akhir kuartal ini, dan diperkirakan akan diperdagangkan pada US$ 3,27 per MMBtu di akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto